LKPPD DESA DAMARKASIYAN TAHUN 2024
LKPPD adalah laporan yang disusun oleh kepala desa setiap akhir tahun anggaran sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan wewenang kepala desa, termasuk realisasi APBDes, capaian program, dan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa.
Capaian pelaksanaan program dan kegiatan
Realisasi penggunaan anggaran (APBDes)
Evaluasi kinerja pemerintah desa
Masukan dari masyarakat
Rencana tindak lanjut tahun berikutnya
<iframe src="https://drive.google.com/file/d/1jdt1DN2feIFPFNRRCVneW6thxIzZ772k/preview" width="640" height="480" allow="autoplay"></iframe>
Unduh Lampiran:
LKPPD TAHUN 2024